- Beban Studi minimal 144 SKS dengan masa studi 7-12 semester
- Kegiatan akademik berupa kuliah tatap muka, praktekdan kunjungan lapangan, magang dan penelitian.
- Evaluasi keberhasilan mahasiswa diatur oleh Fakultas secara rinci
- Mahasiswa yang telah memperoleh sekurang-kurangnya 110 sks dengan IPK minimal 2.00, dapat menentukan jalur Tamat Belajar Skripsi atau Tanpa Skripsi
- Setiap mahasiswa akan dibimbing secara intensif oleh PenasehatAkademik (PA)